Skip to main content

Pemprov Bengkulu Batasi Operasional Kendaraan Tambang dan Perkebunan untuk Lancarkan Arus Mudik Lebaran

Bengkulu, Siberspace.id -- Pemerintah Provinsi Bengkulu mengeluarkan kebijakan strategis untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas menjelang musim mudik Lebaran tahun 2025. Dalam upaya untuk memperlancar arus kendaraan pemudik, Pemprov Bengkulu akan membatasi operasional kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan. Kebijakan ini berlaku mulai H-5, yaitu 26 Maret, hingga H+5 setelah Lebaran.

 

 

Asisten 2 Setda Provinsi Bengkulu, R-A Denni, menjelaskan bahwa pembatasan ini diberlakukan untuk memastikan kelancaran lalu lintas di jalur utama Bengkulu yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan. Menurut Denni, pembatasan ini hanya berlaku bagi kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan, yang akan dibatasi operasionalnya pada jam-jam tertentu. Kendaraan tersebut hanya diperbolehkan beroperasi antara pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB.

 

 

“Tujuan dari pembatasan ini adalah untuk memaksimalkan kelancaran arus lalu lintas saat musim mudik. Kami ingin memastikan tidak ada kemacetan yang mengganggu para pemudik, terutama pada jalur utama Bengkulu,” ujar Denni. Pembatasan ini juga dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan kendaraan yang berpotensi menghambat perjalanan pemudik selama periode tersebut.

 

 

Namun, Denni menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk kendaraan pengangkut barang-barang logistik seperti bahan bakar minyak (BBM), gas, dan bahan pokok. Kendaraan pengangkut kebutuhan primer tersebut tetap diizinkan beroperasi normal agar tidak ada gangguan terhadap pasokan barang yang dibutuhkan oleh masyarakat.

 

 

Selain itu, Pemprov Bengkulu juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mendirikan posko pengamanan di sepanjang jalur lintas mudik. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan para pemudik, baik pada arus mudik maupun arus balik setelah Lebaran. Posko pengamanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan perjalanan.

 

 

Dengan adanya kebijakan pembatasan operasional kendaraan ini, Pemprov Bengkulu berharap dapat mengurangi potensi kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas selama musim mudik Lebaran. Kebijakan ini juga bertujuan agar masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan aman dan nyaman tanpa adanya gangguan dari kendaraan-kendaraan pengangkut hasil tambang dan perkebunan yang tidak terlalu mendesak untuk beroperasi.

 

 

Reporter : Edoin

Editor : Melinda

Wilayah