Kontroversi di Blitar: Petani yang Jadi Korban Kecelakaan Malah Ditetapkan Tersangka
Blitar, Siberspace.id – Dicky Wahyudi (25), seorang petani asal Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang dialaminya empat bulan lalu. Penetapan ini menuai sorotan karena Dicky sejatinya merupakan korban yang menderita luka parah dan sempat koma selama empat hari.
Kecelakaan tersebut terjadi pada 22 Maret 2025 dini hari, antara sepeda motor yang dikendarai Dicky dengan sebuah mobil Toyota Hiace di Jalan Raya Sumberasri, tepatnya di tikungan dekat patung garuda. Akibat kejadian itu, Dicky mengalami luka serius di sekujur tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo.
Hari ini, Dicky dipanggil penyidik Satlantas Polres Blitar Kota untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia datang didampingi keluarga dan pendamping hukum.
Pihak keluarga mengaku kecewa dan tidak bisa menerima status tersangka yang diberikan kepada Dicky. Mereka menilai Dicky adalah korban karena menanggung kerugian fisik maupun finansial.
“Total biaya pengobatan mencapai Rp60 juta, hanya Rp20 juta yang ditanggung Jasa Raharja, sisanya ditanggung keluarga. Kami hadir untuk memenuhi panggilan, tapi sebetulnya ingin mencari keadilan atas penetapan tersangka ini,” ujar Sutarto, pendamping Dicky.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, SH, saat dikonfirmasi menjelaskan kronologi kejadian. Menurutnya, Dicky yang baru pulang dari acara sahur bersama, mencoba menghindari genangan air di lubang jalan. Di saat bersamaan, sebuah mobil Toyota Hiace melaju dari arah berlawanan.
“Mobil berjalan lurus, sementara tersangka yang mengendarai sepeda motor tiba-tiba menghindari genangan air dan masuk ke jalur berlawanan,” jelas Agus.
Ia menambahkan, upaya mediasi antara kedua belah pihak sudah dilakukan sebanyak tiga kali, namun tidak ada kata sepakat.
“Posisi kepolisian netral. Kami tetap berusaha agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, jika tidak ada titik temu, maka perkara akan dilanjutkan ke pengadilan untuk diputuskan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menilai ada kejanggalan ketika seorang korban kecelakaan yang menderita kerugian besar justru diposisikan sebagai tersangka. (Eko)
- 250326 views