Skip to main content

Pemkab Blitar Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Petani Tembakau Lewat DBHCHT 2025

 

Blitar, Siberspace.id -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) memprioritaskan peningkatan kesejahteraan petani tembakau dalam penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025.

 

Kepala Bidang Sarana Perkebunan DKPP Kabupaten Blitar, Lukas Suprayitno, menyampaikan pada Senin (19/05/2025) bahwa anggaran DBHCHT yang dialokasikan ke DKPP diarahkan khusus untuk mendukung kesejahteraan petani, sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru.

 

“Prioritas utama penggunaan DBHCHT adalah untuk mendukung dan mensejahterakan petani tembakau. Dalam PMK terbaru, petani cengkeh juga turut masuk dalam skema prioritas,” jelas Lukas.

 

Menurutnya, besar kecilnya alokasi anggaran bergantung pada luasan lahan dan jumlah tanaman tembakau di daerah. Namun yang terpenting adalah bagaimana dana tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh petani tembakau.

 

Beberapa program yang dijalankan melalui DBHCHT di antaranya adalah penyediaan benih dan pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) bagi petani, khususnya terkait teknik persemaian yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

 

“Petani sering kesulitan mendapatkan bibit saat musim tanam. Melalui bimtek, kami dorong mereka bisa menyemai sendiri dengan benar. Kami juga terus berupaya agar tembakau lokal memiliki pengakuan melalui sertifikasi,” tambahnya.

 

Selain itu, DKPP juga mendorong pendampingan pasca panen sebagai bagian penting dari rangkaian peningkatan mutu produksi. Lukas menekankan bahwa setiap varietas tembakau membutuhkan penanganan pasca panen yang berbeda dan harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar.

 

Pemkab Blitar berharap, dengan pengelolaan yang tepat, DBHCHT dapat memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi petani tembakau di Kabupaten Blitar.
(Kmf/Adv)

Wilayah