Polres Bengkulu Utara Pecat 3 Anggota Polisi
Bengkulu Utara, Siberspace.id -- Polres Bengkulu Utara gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggotanya. Sabtu (23/9/2023)
Upacara ini dipimpin oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM. Tiga anggotanya dipecat, Dua diantaranya dipecat karena terkait penyalahgunaan narkoba.
Dua personel yang dipecat karena kasus narkoba adalah Bripka JF dan Brigpol DA. Sedangkan satu lagi yang juga diberhentikan adalah Bripka BRP karena disersi atau tidak masuk kerja selama enam bulan tanpa keterangan.
Upacara PTDH dilakukan tanpa kehadiran langsung ketiga oknum polisi tersebut. Hanya foto tiga oknum tersebut yang dibawa ke tengah lapangan upacara oleh tiga anggota Polres BU.
Kapolres Bengkulu Utara menerangkan jika Polri saat ini sangat tegas. Terutama terkait anggotanya yang tersangkut penyalahgunaan narkoba.
“Saya sudah mengingatkan anggota untuk tidak mencoba-coba melakukan pelanggaran, apalagi narkoba. Karena sanksi akan ditetapkan dengan tegas,” ujar Andy.
Kapolres Bengkulu Utara merasa apa yang dilakukan ketiga mantan personelnya tersebut sudah mencoreng citra Polri dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran tersebut.
Reporter : Edoin
Editor : Muldianto
- 250111 views