Skip to main content

Polres Blitar Kota Pastikan Legalitas Tambang Pasir di Selokajang

 

Jawa Timur , Siberspace.id -- Polres Blitar Kota bersama instansi terkait meninjau aktivitas penambangan pasir di Desa Selokajang, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan legalitas tambang serta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan.  

 

Kanit Tipiter Polres Blitar Kota, Yuno Sukaito, menyatakan bahwa langkah ini merupakan respons atas laporan warga mengenai dugaan tambang ilegal. Namun, setelah pemeriksaan, tim memastikan bahwa tambang yang dikelola CV Wahyu Lestari Berkah telah mengantongi izin resmi.  

 

"Kami telah cek legalitasnya, dan aktivitas penambangan ini sudah berizin serta sesuai prosedur. Keuntungan dari tambang juga masuk ke kas desa untuk pembangunan," ujar Yuno.  

Pihak Inspektorat Kabupaten Blitar dan DPMPTSP juga menegaskan bahwa perizinan tambang telah sesuai regulasi, termasuk penggunaan tanah bengkok desa yang telah mendapat persetujuan dalam Musyawarah Desa (Musdes).  

 

Meski sudah berizin, Polres Blitar Kota berkomitmen untuk terus mengawasi kegiatan tambang agar tetap mematuhi aturan dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat serta lingkungan sekitar.

 

Reporter : Eko Suprapto 

Editor : Melinda

Wilayah