Skip to main content

Resmi, Peletakan Batu Pertama Rusun Kejati Bengkulu

Bengkulu, Siberspace.id -- Peletakan batu pertama pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu dijalan Ciliwung Raya Kota Bengkulu. Sabtu (04/10/23)

 

Acara tersebut dihadiri Pj Walikota, Wakil II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, Asisten Kejati Bengkulu, Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Forkopimda Provinsi Bengkulu, Danrem, dan tamu undangan lainya.


Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Bengkulu Rina Virawati, SH., MH., mengatakan, dalam rangka Ground Breaking Ceremony Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Tempat ini sungguh sangat strategis.

 

"Kami bertanggung jawab terhadap kinerja seluruh pegawai dan juga jaksa fungsional dan kami disini untuk supaya kinerja kejaksaan itu meningkat dan optimal tentunya harus kita lengkapi sara dan prasarannya," ucapnya.

 

Lanjutnya, sarana dan prasarana yang pokok adalah sandang, pangan dan papan. Salah satunya papan ini sudah dirintis agar para ASN Kejati merasa nyaman sudah memiliki tempat tinggal dan sudah dilengkapi semua dengan mebelnya sungguh sangat nyaman.


Berharap nanti rusun ini dapat dijaga dan nanti peruntukannya para ASN Kejari diberikan kunci masing-masing satu agar apa bila kejari ada acara tidak perlu tinggal dihotel.

 

"Untuk rekan-rekan yang sidang tipikor di Bengkulu tentunya tidak harus tinggal dihotel untuk mencari penginapan tetapi sudah ada tempat yang disediakan," lanjutnya.

 

Pembangunan Rusun ini tentunya dirintis olah Kejati dengan surat pembangunan Rusun tentang Permohonan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

 

"Pada akhir tahun 2023 ini mendapat alokasi dana APBN melalui Kementerian PUPR untuk progam pembangunan Rumah Susun ASN Kejaksaan Tinggi Bengkulu yang diperuntukkan kepada Jaksa fungsional maupun pegawai kejaksaan dilingkungan kejaksaan tinggi Bengkulu," tutupnya.

 

Dengan peletakan batu pertama pembangunan Rusun ASN Kejati Bengkulu dapat terlaksana dengan baik serta memberikan manfaat bagi kejaksaan dan masyarakat sekitar pada umumnya.

 

Reporter : Muldianto 

Editor : Monica 

Wilayah