Satpol PP Mukomuko Tertibkan PKL
Mukomuko, Siberspace.id -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di trotorar jalanan. Sabtu (14/10/2023)
Hal ini disampaikan oleh Kabid Trantibum, Eko Pajrianto, Ia mengatakan hal tersebut dilakukan sesuai dengan Perda 10 tahun 2019 tentang Trantibum.
"Karena selain mengganggu pejalan kaki juga mengganggu jalan nya lalu lintas," kata Kabid Trantibum, Eko Pajrianto.
Satpol PP menghimbau ke pada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan pedagang kaki lima (PKL) agar tidak menggelar jualannya di sepanjang trotoar jalan lintas kota mukomuko.
Ia juga menjelaskan dengan ditertibkan nya pedagang PKL ini diharapkan bisa mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.
"Kami menghimbau kepada pedagang yang berjualan di atas trotoar dan pedagang kaki lima, agar tidak menggunakan Trotoar sepanjang jalan protokol, karna selain mengganggu pejalan kaki, juga mengganggu jalannya lalulintas," demikian Eko.
Reporter : Niko
Editor : Muldianto
- 250048 views